Minggu, 22 Maret 2015

Kapita Selekta Pendidikan

Langkah Strategis Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi
Madrasah dan Pemberdayaan Peran Masyarakat
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualistis antara masyarakat Muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran/partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pendidikan madrasah di Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20 dengan munculnya Madrasah Mambaul Ulum di Keraton Surakarta tahun 1905 dan Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909. Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan Islam yang telah ada, yakni antara pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, pendidikan Barat dan tradisi pendidikan Islam di Indonesia.
Pembaharuan tersebut meliputi tiga hal, yaitu:
1.       usaha penyempurnaan sistem pendidikan pesantren
2.       penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat
3.       menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pasantren dan sistem pendidikan barat.
Dengan kata lain, munculnya sistem pendidikan madrasah juga merupakan respon atas kebijakan dan politik pendidikan Hindia Belanda pada saat itu. Politik pendidikan Hindia Belanda yakni dengan membuka lebih luas kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi, yang semula hanya terbatas pada kaum bangsawan, disamping merupakan politik etik, balas budi, juga merupakan salah satu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk menundukkan masyarakat pribumi melalui jalur pendidikan.
B.     Dinamika dan Problematika Dalam Perkembangan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam sekarang ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Munculnya SKB 3 Menteri merupakan langkah positif untuk meningkatkan mutu madrasah; baik dari status, ijazah, maupun kurikulumnya. Pada awalnya SKB 3 Menteri tersebut juga dipermasalahkan karena komposisi pendidikan umum dan agama 70 % dan 30 %.
Jauh sebelum SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah meningkatkan penataan madrasah sebagai lembaga pendidikan formal. Penataan itu antara lain; Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1952, yang berisi klasifikasi dan penjenjangan pendidikan madrasah. Berdasarkan keputusan itu, pendidikan di madrasah dilaksanakan dalam tiga tingkat, yaitu tingkat dasar 6 tahun (Madrasah Ibtidaiyah), tingkat menengah pertama 3 tahun (Madrasah Tsanawiyah), dan tingkat menengah atas 3 tahun (Madrasah Aliyah). Dalam peraturan ini disebutkan juga bahwa di ketiga tingkat madrasah tersebut minimal harus mengajarkan tiga mata pelajaran akademik yang diajarkan di sekolah umum dan mengikuti standar kurikulum Departemen agama.
Kemudian pada tahun 1958, Kementerian Agama mengusahakan pengembangan madrasah dengan memperkenalkan model Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang ditempuh selama delapan tahun. Pendidikan Madrasah Wajib Belajar ini memuat kurikulum terpadu antara aspek keagamaan, pengetahuan umum, dan ketrampilan, kendatipun demikian hasilnya belum optimal. Munculnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memperjelas posisi madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam.
Madrasah Ibtidaiyah adalah Sekolah Dasar berciri khas Islam, Madrasah Tsanawiyah adalah SLTP berciri khas Islam dan Madrasah Aliyah adalah SMU berciri khas Islam. Konsekwensi dari semua itu adalah bahwa madrasah harus memberikan materi kurikulum minimal sama dengan materi kurikulum yang ada di sekolah umum.

C.   Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas dan Keberadaan Madrasah
Dalam perkembangannya tidak pernah lepas dari problematika-problematika yang dihadapi. Sebagai suatu inovasi dalam Sistem Pendidikan Islam, ada beberapa problematika yang dihadapi oleh madrasah:
1.     Dengan inovasi struktur dan kurikulum yang diajarkan, madrasah seolah telah kehilangan akar sejarahnya, artinya keberadaan madrasah bukan merupakan kelanjutan dari pesantren, meskipun diakui bahwa pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam pertama di Indonesia.
2.     Terdapat dualisme pemaknaan terhadap madrasah. Di satu sisi, madrasah diidentikkan dengan sekolah (umum) karena memiliki muatan kurikulum yang realtif sama dengan sekolah umum. Di sisi lain, madrasah dianggap sebagai pesantren dengan sistem pendidikan klassikal yang kemudian dikenal dengan madrasah diniyah.Muatan kurikulum yang relatif sama dengan muatan kurikulum di sekolah, menjadikan madrasah kurang memiliki jati diri sebagai lembaga yang mencetak ahli-ahli agama.
3.     Dengan penegerian beberapa madrasah yang ada, mengakibatkan berkurangnnya peran serta masyarakat terhadap madrasah. Ada suatu anggapan bahwa setelah dinegerikan, maka semua tanggungjawab berada pada pemerintah, sehingga masyarakat lepas sama sekali.
4.     Kendatipun status madrasah sudah disamakan dengan sekolah (umum), namun dalam realitasnya keberadaan madrasah tetap dianggap sebagai pendidikan kelas dua, baik dari segi kualitas akademik maupun sarana dan prasarana, otonomi dan desentralisasi pendidikan sering dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat terhadap otonomi daerah, maka sebagian besar urusan pemerintah akan didesentralisasikan kepada daerah setempat. Diantara urusan yang disentralisasikan adalah masalah pendidikan.

D. Munsulnya Madrasah dan Tantangan Globalisasi
Lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam) mempunyai misi penting yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan.  Pentingnya misi lembaga pendidikan Islam ini disebabkan karena hampir seratus persen siswa atau mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam adalah anak-anak dari keluarga santri. 
Hal ini berbeda dengan keadaan di sekolah atau perguruan tinggi umum yang siswa atau mahasiswanya merupakan campuran antara anak keluarga santri dan keluarga abangan. Apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus, maka, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan memainkan peran penting sebagai pemimpin umat, masyarakat, dan bangsa. 
Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan menjadi amat kecil. Salah-salah mereka akan menjadi bagian problem masyarakat dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.
     Minat ummat Islam terhadap madrasah sebenarnya cukup tinggi.  Di beberapa daerah, jumlah siswa madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah bahkan lebih banyak daripada jumlah siswa Sekolah Dasar atau SLTP.  Di mata mereka, madrasah memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan sekolah umum.  Madrasah, terutama yang ada di dalam pondok pesantren, memberikan bekal mental keagamaan (keimanan dan ketaqwaan) yang kuat kepada siswanya.  Dengan bekal mental yang kuat ini, diharapkan, apabila mereka menjadi pemimpin di kemudian hari, mereka akan menjadi pemimpin yang jujur, amanah, dan adil.


E. Peran Madrasah Dalam Menghadapi Globalisasi
Dalam kaitannya dengan era globalisasi dan perdagangan bebas yang penuh dengan persaingan ini, madrasah harus juga menyiapkan anak didiknya untuk siap bersaing di bidang apa saja yang mereka masuki.  Ini dimaksudkan agar lulusan madrasah tidak akan terpinggirkan oleh lulusan sekolah umum dalam memperebutkan tempat dan peran dalam gerakan pembangunan bangsa. 
Hal ini disebabkan karena bidang-bidang ilmu itulah yang diperkirakan akan memainkan peran penting bagi pembangunan nasional pada masa-masa mendatang.  Untuk itu, madrasah harus meningkatkan kualitas pelajaran ilmu eksakta seperti matematika, fisika, dan biologi.  Madrasah harus mendorong para santrinya untuk mau bekerja di bidang ekonomi, teknik, dan ilmu eksakta murni agar bidang itu tidak hanya dikuasai oleh lulusan non-madrasah yang belum tentu memiliki mental keagamaan yang kuat.

F. Langkah Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Langkah Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi
Ada empat sterategi yang dapat diterapkan:
1.     Strategi substantive: lembaga pendidikan islam perlu menyajikan program-program yang koprehensip
2.     Strategi bottom-up: berarti banyak lembaga Islam yang harus tumbuh dari bawah.
3.     Strategi deregulatory: lembga pendidikan islam sedapat mungkin tidak  terlalu terikat pada ketentuan-ketentuan baku yang terlalu sentralistik dan mengikat.
4.     Steategi coopertive: landasan pendidikan islam perlu mengembangkan jaringan kerjasama, baik antara sesama lembaga pendidikan Islam ataupun dengan yang lainnya.
Tinjauan terhadap Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah Dalam Pentas Pendidikan Nasional. Strategi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah, maka dapat dilakukan dengan usaha sebagai berikut:  
1. Akutantanbilitas proses
2. Profesionalisme
3. meningkatkan anggaran Biaya
4. Meningkatkan peranserta masyarakat
5. Evaluasi diri
G. Reaksi Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi
Karena rendah dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat islam menjadi kelompok yang terbelakang. Mereka hampir diidentikan dengan kebodohan, kemiskinan dan tidak berperadaban. Sedangkan disisi lain, umat agama lain begitu maju dengan berbagai teknologi dari teknologi pengamatan terhadap luar angkasa hingga teknologi pertanian. Atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat yaitu: tradisionalis, modernis, revivalis dan transformatif.
1.       Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan, hanya Tuhan yang maha tahu tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat islam. Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim di pedesaan, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat.
Banyak diantara mereka yang dalam sektor kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri sebagai golongan modernis. Namun ketika kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusiamereka sesungguhnya lebih layak dikatagorikan sebagai golongan tradisionalis.
2. Modernitas
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Asumsi dasar kaum modernis adalah bahwa keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.
Oleh karena itu, mereka cenderung melihat nilai-nilai sikap mental, kreativitas, budaya dan paham teologi sebagai pokok permasalahan. Mereka menganjurkan agar kaum trdisionalis mengubah teologi mereka dari teologi jabariyah kepada teologi rasional dan kreatif yang cocok dengan globalisasi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal melalui pendidikan dengan menciptakan sekolah-sekolah unggulan.
3. Revivalis-Fundamentalis
Kecenderungan umat islam ketiga dalam menghadapi  globalisasi adalah revivalis, revivalis menjelaskan faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat islam. Globalisasi dan kapitalisme bagi mereka merupakan salah satu agenda barat dan konsep non-islami yang dipaksakan kepada masyarakat muslim, mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena keduanya dinilai berakar pada paham liberalisme. Karena itulah, mereka juga disebut sebagai kaum fundamentalisme, mereka dipinggirkan oleh kaum developmentalis karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme.

4.Gagasan transformatif
Merupakan alternatif dari ketiga respons umat islam diatas, mereka percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidak adilan sistem dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu, agenda mereka adalah melakukan trasformasi terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adil dalam bidang ekonomi, politik dan kultur. Ini adalah proses panjang penciptaan ekonomi yang tidak eksploitatif, politik tanpa kekerasan, kultur tanpa dominasi dan hegemoni serta penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Rabu, 11 Maret 2015

Kapita Selekta Pendidikan





Kapita selekta adalah kumpulan karangan yang masing-masing menguraikan sesuatu persoalan, tetapi persoalan yang diuraikan itu termasuk dalam lingkungan sesuatu ilmu pengetahuan. Ki Hajar Dewantara membagi lembaga pendidikan menjadi 3 lembaga, yaitu : 
         
1. Pendidikan Keluarga

Pendidikan keluarga ialah pendidikan informal merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi kehidupan anak di dalam mendapatkan didikan dan bimbingan. Keluarga merupakan tempat meletakkan dasar-dasar kepribadian anak didik pada usia yang masih muda, karena pada usia ini anak lebih peka terhadap pengaruh dari pendidiknya. Meliputi  ayah, ibu, kakak, adek dan saudara.

2. Pendidikan Sekolah
Pendidikan sekolah merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Di samping itu, merupakan jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan dalam masyarakat kelak. Yang dimaksud pendidikan sekolah ini ialah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat. Sebagai pendidikan Islam formal memiliki tanggung jawab untuk membimbing, mengembangkan dan bertingkah laku sesuai dengan tuntunan Ilahi, yang pada akhirnya akan menemukan makna hidup sesungguhnya.

3. Pendidikan Masyarakat   
Masyarakat adalah lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pendidikan masyarakat telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
 



Bentuk-Bentuk Tantangan Yang Dihadapi Dalam Lembaga Pendidikan Islam
       

1.       Tantangan di bidang Sosial-Keagamaan   
Kehidupan social adalah kehidupan yang sangat kompleks. Didalamnya banyak sekali terdapat permasalahan-permasalahan yang tediri dari berbagai macam dan berbagai bentuk. Tantangan sosial keagamaan yang menekankan pada aplikasi dari keberadaan lembaga pendidikan islam itu sendiri.
Sosial keagamaan ini terdiri dari berlapis-lapis masalah yang jika tidak di tanggapi dengan bijaksana maka akan terjadi perpecahan. Keberadaan lembaga pendidikan islam akan benar-benar terasa kehadirannya apabila mampu memaksimalkan potensi kelembagaannya yang tentu salah satu tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang beragama.
Kita lihat dalam kehidupan sehari-hari masih banyak orang yang mengakui beragama islam namun tidak melaksanakannya dengan sempurna, bahkan tidak melaksanakannya sama sekali. Terkadang dalam kehidupan beragamanya baik namun tidak mampu bersosial, atau sebaliknya di dalam kehidupan sosial dapat berbaur dengan baik namun tidak beragama sebagaimana perintah Allah SWT.

1.       Tantangan di Bidang Sistem Nilai
Sistem nilai adalah suatu tumpuan norma-norma yang dipegang oleh manusia sebagai makhluk individual dan sebagai makhluk sosial. Baik itu berupa norma tradisional maupun norma agama yang telah berkembang dalam masyarakat. Sistem nilai juga dijadikan tolak ukur bagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi mengendalikan, mengatur dan mengarahkan perkembangan masyarakat itu sendiri.
Sistem nilai dijadikan tolak ukur bagi tingkah laku manusia dalam masyarakat yang mengandung potensi pengendali, namun sekarang perubahan itu menghilangkan nilai tradisi yang ada, lembaga pendidikan di sini sangat diperlukan karena salah satu fungsi lembaga pendidikan yaitu mengawetkan sistem nilai yang telah dikembangkan oleh masyarakat.
Sekolah dalam posisi ini, perlu bersikap dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu membudayakan umat manusia dengan nilai-nilai ideal. Sehingga mampu menjadi pondasi moral dan spritual bagi tegaknya masyarakat yang adil dan makmur. Inilah misi lembaga pendidikan kita (Islam) dalam menghadapi tantangan modernisasi yang harus berperan interaktif antara pengaruh kekuatan ideal dari dalam dengan pengaruh realistis dan pragmatis dari luar.

2.       Tantangan di Bidang Ekonomi
Ekonomi merupakan tulang punggung kehidupan bangsa yang dapat menentukan maju mundurnya, lemah kuatnya, lambat cepatnya proses pembudayaan bagi pengaruh kehidupan ekonomi banyak mewarnai cara perkembangan sistem kependidikan dalam masyarakat bangsa.
Kehidupan ekonomi suatu bangsa banyak mempengaruhi pertumbuhan lembaga pendidikan. Bahkan juga mempengaruhi sistem pendidikan yang diberlakukan serta kelembagaan kependidikan yang bagaimana dapat menunjang ataupun mengembangkan sistem ekonomi yang diinginkan. Bila dilihat dari sektor ini, maka problem-problem kehidupan ekonomi perlu dijawab oleh lembaga-lembaga pendidikan.
Apabila dilihat bahwa hasil pendidikan adalah sama prosesnya dengan hasil produksinya tenaga ahli. Maka ukuran ekonomi bagi suatu lembaga pendidikan yang demikian itu adalah suatu hal yang terlalu alistis dan pragmatis. Namun bidang inilah yang saat ini banyak memberikan tantangan kepada lembaga pendidikan kita. Jawaban yang diberikan oleh lembaga kependidikan antara lain tercermin dalam sistem kependidikan serta kurikulum atau program kependidikan yang ditetapkan.

3.       Tantangan di Bidang Politik    
Politik kenegaraan banyak berkaitan dengan masalah bagaimana negara itu membimbing, mengarahkan dan mengembangkan kehidupan bangsa dalam jangka panjang  lembaga pendidikan yang ada didalam wilayah suatu negara merupakan sektor kehidupan budaya bangsa  yang terikat dengan tujuan nasional yang berlandaskan falsafah negaranya.
Lembaga pendidikan yang ada di wilayah suatu negara merupakan sektor perkembangan kehidupan budaya bangsa yang commited (terikat) dengan tujuan perjuangan nasional yang berlandaskan pada falsafah negaranya. oleh karena itu, maka suatu lembaga pendidikan yang tidak bersedia mengikuti politik negaranya, akan merasakan bahwa politik tersebut menjadi pressure (tekanan) terhadap cita kelembagaan tersebut.
Lembaga pendidikan islam harus menghadapi tantangan ini dengan objektif, artinya lembaga pendidikan islam mau tak mau harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah didalam undang-undang sistem pendidikan nasioanal (UU Sisdiknas) demi mencapai tujuan perjuangan nasional bangsa
Label sebagai institusi pendidikan Islam ikut mempengaruhi persepsi publik terhadap posisi lembaga pendidikan Islam dalam konteks perubahan sosial politik. Ironisnya, lembaga pendidikan Islam kerap dijadikan “kendaraan” oleh para petualang politik mencari dukungan. Setelah dukungan suara didapatkan, kenyataannya lembaga pendidikan Islam tadi tetap tidak banyak berubah. Realitas seperti ini dikhawatirkan memandulkan gerak pendidikan agama Islam.

4.       Tantangan di Bidang Pengetahuan dan Teknologi
Teknologi sebagai ilmu terapan merupakan hasil kemajuan kebudayaan manusia, yang banyak bergantung pada manusia yang menggunakannya, dan lembaga pendidikan kita dituntut agar mampu mendasari teknologi tersebut dengan norma-norma agama sehingga hasil teknologi manusia berdampak positif bagi kehidupan.
Kemajuan dibidang teknologi ini pada akhirnya akan berpengaruh pada kejiwaan dan kepribadian masyarakat. Pada era informasi ini yang sanggup bertahan hanyalah mereka yang berorientasi ke depan, yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kebijakan. Oleh karena itulah dunia pendidikan Islam di masa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat.
Untuk mengantisipasinya maka dilakukan upaya yang strategis, antara lain; tujuan pendidikan di masa sekarang tidak cukup hanya dengan memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, keimanan, dan ketakwaan saja. Tetap juga harus diarahkan pada upaya melahirkan manusia yang kreatif, inovatif, mandiri dan produktif, mengingat dunia yang akan datang adalah dunia kompetitif.

6. Tantangan di Bidang Kebudayaan

Kebudayaan yang baik tentu tidak menjadi masalah, bahkan menjadikan bangsa ini kaya akan budaya serta menambah kreativitas lembaga-lembaga pendidikan. Tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan Islam ialah kebudayaan yang membawa dampak buruk (merusak cita-cita dan nilai-nilai Islam), seperti budaya yang menekankan pada materialistik dan hedonistik. Contoh kecil ialah trend seks bebas yang berkembang sekarang ini.
Suatu perkembangan kebudayaan dalam abad modern saat ini tidak dapat terhindar dari pengaruh kebudayaan bangsa lain. Kondisi semacam ini menyebabkan proses akulturasi, yaitu faktor nilai yang mendasari  kebudayaannya sendiri sangat menentukan keeksistensian kebudayaan tersebut. Dalam menghadapi hal yang tidak diinginkan, dibutuhkan sikap kreatif dan wawasan pengetahuan yang dapat menjangkau masa depan bagi eksistensi kebudayaan dan kehidupannya.

7.       Tantangan di Bidang Kemasyarakatan     
Perubahan yang terjadi dalam sistem kehidupan sosial sering kali mengalami ketidak pastian tujuan serta tak terarah tujuan yang disepakati. Di sinilah pendidik sebagai pengarah yang rasional dan konstruktif, sehingga problem-problem sosial dapat dipecahkan mengingat lembaga pendidikan Islam sebagai lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai perubahan sosial
Kemasyarakatan merupakan suatu lapangan hidup manusia yang mengandung ide-ide yang sangat laten terhadap pengaruh kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai sistem kehidupan, kemasyarakatan tidak statis, melainkan cenderung berkembang secara dinamis. Tugas lembaga pendidikan Islam sebagai pemberi arah yang jelas terhadap perubahan yang ada di masyarakat, karena perubahan yang terjadi dalam sistem kehidupan sosial seringkali mengalami ketidak pastian tujuan.     
Dalam menghadapi tantangan yang ada dalam pendidikan, ada beberapa sikap yang dapat kita lakukan dalam mengatasi tantangan tersebut.

1.       Sikap tak acuh terhadap tantangan perubahan sosial
Sikap ini  perlu ditanamkan pada anak didik dalam lembaga pendidikan, karena tugas manusia dalam hidup ini adalah berusaha mendapatkan kebenaran yang nyata serta membiarkan semua hal itu terjadi karena hal itu sudah menjadi ketentuan dari Allah. Sebagai pendidik kita harus senantiasa memberikan motivasi kepada anak agar selalu semangat dalam menuntut ilmu. Dengan begitu anak akan senang dengan pendidikan tidak bersikap acuh tak acuh terhadap pendidikan.
2.       Sikap mengakui adanya perubahan sosial, tetapi menyerahkan pemecahannya kepada orang lain
Kita menyadari bahwa ada banyak perubahan sosial yang terjadi di masyarakat saat ini. Namun tidak semua permasalahan itu harus diselesaikan oleh lembaga pendidikan yang ada di masyarakat itu. Cukuplah masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan saja yang akan kita selesaikan.

3.       Sikap yang Mengindentifikasikan Perubahan dan Berpartisipasi dalam perubahan itu.
Lembaga pendidikan bertugas untuk mengenalkan kehidupan masyarakat kepada anak didiknya agar mengenal realitas yang ada, dan membuatnya mampu menghayati perubahannya, bagaimana watak dan ciri cirinya. Serta mengenal metode apa yang baik untuk menanganinya. Lembaga pendidikan terutama sekolah berkewajiban untuk memajukan pendidikan yang ada di masyarakat serta ikut serta dalam menyelesaiakan masalah tentang pendidikan yang ada di masyarakat.              

4. Sikap Selektif dalam Menerima atau Menolak Kebudayaan Asing
Sikap selektif merupakan sikap kreatif yang hati-hati berdasarkan atas pertimbangan baik buruk bagi perkembangannya lebih lanjut. oleh karena itu memerlukan pengetahuan yang mendalam dan wawasan yang menjangkau kemasa depan bagi eksisntensi hidupnya. Dengan begitu kita akan mengetahui mana yang lebih baik untuk kita berikan kepada anak didik. Sehingga anak didik kita akan memperoleh pendidikan yang baik dan bukan hanya asal-asalan.

5.  Sikap Yang Lebih Aktif Yaitu Melibatkan Diri Dalam Perubahan Sosial Dan Menjadikan Dirinya Sebagai Pusat Perubahan Sosial.
          Sikap seperti ini harus kita tanamkan kepada anak didik agar ketika berapa di tengah-tengah masyarakat ini dapat menjadi contoh perubahan yang ada di lingkungan masyarakatnya.  lembaga pendidikan tidak hanya bergerak sepanjang waktu, melainkan juga perlu menyesuaikan cara perubahan sosial dengan tuntutan masyarakat yang ada.