Minggu, 22 Maret 2015

Kapita Selekta Pendidikan

Langkah Strategis Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi
Madrasah dan Pemberdayaan Peran Masyarakat
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia merupakan simbiosis mutualistis antara masyarakat Muslim dan madrasah itu sendiri. Secara historis kelahiran madrasah tidak bisa dilepaskan dari peran/partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pendidikan madrasah di Indonesia yang lahir pada awal abad ke-20 dengan munculnya Madrasah Mambaul Ulum di Keraton Surakarta tahun 1905 dan Sekolah Adabiyah yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad di Sumatera Barat tahun 1909. Madrasah berdiri atas inisiatif dan realisasi dari pembaharuan Islam yang telah ada, yakni antara pengaruh pembaharuan Islam di Timur Tengah, pendidikan Barat dan tradisi pendidikan Islam di Indonesia.
Pembaharuan tersebut meliputi tiga hal, yaitu:
1.       usaha penyempurnaan sistem pendidikan pesantren
2.       penyesuaian dengan sistem pendidikan Barat
3.       menjembatani antara sistem pendidikan tradisional pasantren dan sistem pendidikan barat.
Dengan kata lain, munculnya sistem pendidikan madrasah juga merupakan respon atas kebijakan dan politik pendidikan Hindia Belanda pada saat itu. Politik pendidikan Hindia Belanda yakni dengan membuka lebih luas kesempatan pendidikan bagi penduduk pribumi, yang semula hanya terbatas pada kaum bangsawan, disamping merupakan politik etik, balas budi, juga merupakan salah satu usaha pemerintah Hindia Belanda untuk menundukkan masyarakat pribumi melalui jalur pendidikan.
B.     Dinamika dan Problematika Dalam Perkembangan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam sekarang ditempatkan sebagai pendidikan sekolah dalam sistem pendidikan nasional. Munculnya SKB 3 Menteri merupakan langkah positif untuk meningkatkan mutu madrasah; baik dari status, ijazah, maupun kurikulumnya. Pada awalnya SKB 3 Menteri tersebut juga dipermasalahkan karena komposisi pendidikan umum dan agama 70 % dan 30 %.
Jauh sebelum SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah meningkatkan penataan madrasah sebagai lembaga pendidikan formal. Penataan itu antara lain; Keputusan Menteri Agama No. 1 Tahun 1952, yang berisi klasifikasi dan penjenjangan pendidikan madrasah. Berdasarkan keputusan itu, pendidikan di madrasah dilaksanakan dalam tiga tingkat, yaitu tingkat dasar 6 tahun (Madrasah Ibtidaiyah), tingkat menengah pertama 3 tahun (Madrasah Tsanawiyah), dan tingkat menengah atas 3 tahun (Madrasah Aliyah). Dalam peraturan ini disebutkan juga bahwa di ketiga tingkat madrasah tersebut minimal harus mengajarkan tiga mata pelajaran akademik yang diajarkan di sekolah umum dan mengikuti standar kurikulum Departemen agama.
Kemudian pada tahun 1958, Kementerian Agama mengusahakan pengembangan madrasah dengan memperkenalkan model Madrasah Wajib Belajar (MWB) yang ditempuh selama delapan tahun. Pendidikan Madrasah Wajib Belajar ini memuat kurikulum terpadu antara aspek keagamaan, pengetahuan umum, dan ketrampilan, kendatipun demikian hasilnya belum optimal. Munculnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, memperjelas posisi madrasah adalah sekolah umum yang berciri khas agama Islam.
Madrasah Ibtidaiyah adalah Sekolah Dasar berciri khas Islam, Madrasah Tsanawiyah adalah SLTP berciri khas Islam dan Madrasah Aliyah adalah SMU berciri khas Islam. Konsekwensi dari semua itu adalah bahwa madrasah harus memberikan materi kurikulum minimal sama dengan materi kurikulum yang ada di sekolah umum.

C.   Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas dan Keberadaan Madrasah
Dalam perkembangannya tidak pernah lepas dari problematika-problematika yang dihadapi. Sebagai suatu inovasi dalam Sistem Pendidikan Islam, ada beberapa problematika yang dihadapi oleh madrasah:
1.     Dengan inovasi struktur dan kurikulum yang diajarkan, madrasah seolah telah kehilangan akar sejarahnya, artinya keberadaan madrasah bukan merupakan kelanjutan dari pesantren, meskipun diakui bahwa pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan Islam pertama di Indonesia.
2.     Terdapat dualisme pemaknaan terhadap madrasah. Di satu sisi, madrasah diidentikkan dengan sekolah (umum) karena memiliki muatan kurikulum yang realtif sama dengan sekolah umum. Di sisi lain, madrasah dianggap sebagai pesantren dengan sistem pendidikan klassikal yang kemudian dikenal dengan madrasah diniyah.Muatan kurikulum yang relatif sama dengan muatan kurikulum di sekolah, menjadikan madrasah kurang memiliki jati diri sebagai lembaga yang mencetak ahli-ahli agama.
3.     Dengan penegerian beberapa madrasah yang ada, mengakibatkan berkurangnnya peran serta masyarakat terhadap madrasah. Ada suatu anggapan bahwa setelah dinegerikan, maka semua tanggungjawab berada pada pemerintah, sehingga masyarakat lepas sama sekali.
4.     Kendatipun status madrasah sudah disamakan dengan sekolah (umum), namun dalam realitasnya keberadaan madrasah tetap dianggap sebagai pendidikan kelas dua, baik dari segi kualitas akademik maupun sarana dan prasarana, otonomi dan desentralisasi pendidikan sering dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat terhadap otonomi daerah, maka sebagian besar urusan pemerintah akan didesentralisasikan kepada daerah setempat. Diantara urusan yang disentralisasikan adalah masalah pendidikan.

D. Munsulnya Madrasah dan Tantangan Globalisasi
Lembaga pendidikan Islam (pesantren, madrasah, sekolah dan perguruan tinggi Islam) mempunyai misi penting yaitu mempersiapkan generasi muda ummat Islam untuk ikut berperan bagi pembangunan ummat dan bangsa di masa depan.  Pentingnya misi lembaga pendidikan Islam ini disebabkan karena hampir seratus persen siswa atau mahasiswa yang belajar di lembaga pendidikan Islam adalah anak-anak dari keluarga santri. 
Hal ini berbeda dengan keadaan di sekolah atau perguruan tinggi umum yang siswa atau mahasiswanya merupakan campuran antara anak keluarga santri dan keluarga abangan. Apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah bagus, maka, insya Allah, mereka akan menjadi orang yang berkualitas dan akan memainkan peran penting sebagai pemimpin umat, masyarakat, dan bangsa. 
Sebaliknya, apabila kualitas pendidikan yang mereka peroleh di madrasah tidak bagus, maka kemungkinan mereka untuk berperan dalam percaturan bangsa akan menjadi amat kecil. Salah-salah mereka akan menjadi bagian problem masyarakat dan bukan bagian penyelesaian problem masyarakat.
     Minat ummat Islam terhadap madrasah sebenarnya cukup tinggi.  Di beberapa daerah, jumlah siswa madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah bahkan lebih banyak daripada jumlah siswa Sekolah Dasar atau SLTP.  Di mata mereka, madrasah memiliki beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan sekolah umum.  Madrasah, terutama yang ada di dalam pondok pesantren, memberikan bekal mental keagamaan (keimanan dan ketaqwaan) yang kuat kepada siswanya.  Dengan bekal mental yang kuat ini, diharapkan, apabila mereka menjadi pemimpin di kemudian hari, mereka akan menjadi pemimpin yang jujur, amanah, dan adil.


E. Peran Madrasah Dalam Menghadapi Globalisasi
Dalam kaitannya dengan era globalisasi dan perdagangan bebas yang penuh dengan persaingan ini, madrasah harus juga menyiapkan anak didiknya untuk siap bersaing di bidang apa saja yang mereka masuki.  Ini dimaksudkan agar lulusan madrasah tidak akan terpinggirkan oleh lulusan sekolah umum dalam memperebutkan tempat dan peran dalam gerakan pembangunan bangsa. 
Hal ini disebabkan karena bidang-bidang ilmu itulah yang diperkirakan akan memainkan peran penting bagi pembangunan nasional pada masa-masa mendatang.  Untuk itu, madrasah harus meningkatkan kualitas pelajaran ilmu eksakta seperti matematika, fisika, dan biologi.  Madrasah harus mendorong para santrinya untuk mau bekerja di bidang ekonomi, teknik, dan ilmu eksakta murni agar bidang itu tidak hanya dikuasai oleh lulusan non-madrasah yang belum tentu memiliki mental keagamaan yang kuat.

F. Langkah Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi

Langkah Strategi Pengembangan Pendidikan Islam Di Era Globalisasi
Ada empat sterategi yang dapat diterapkan:
1.     Strategi substantive: lembaga pendidikan islam perlu menyajikan program-program yang koprehensip
2.     Strategi bottom-up: berarti banyak lembaga Islam yang harus tumbuh dari bawah.
3.     Strategi deregulatory: lembga pendidikan islam sedapat mungkin tidak  terlalu terikat pada ketentuan-ketentuan baku yang terlalu sentralistik dan mengikat.
4.     Steategi coopertive: landasan pendidikan islam perlu mengembangkan jaringan kerjasama, baik antara sesama lembaga pendidikan Islam ataupun dengan yang lainnya.
Tinjauan terhadap Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah Dalam Pentas Pendidikan Nasional. Strategi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di madrasah, maka dapat dilakukan dengan usaha sebagai berikut:  
1. Akutantanbilitas proses
2. Profesionalisme
3. meningkatkan anggaran Biaya
4. Meningkatkan peranserta masyarakat
5. Evaluasi diri
G. Reaksi Pemikiran Islam Terhadap Globalisasi
Karena rendah dalam penguasaan dan pengembangan sains dan teknologi, umat islam menjadi kelompok yang terbelakang. Mereka hampir diidentikan dengan kebodohan, kemiskinan dan tidak berperadaban. Sedangkan disisi lain, umat agama lain begitu maju dengan berbagai teknologi dari teknologi pengamatan terhadap luar angkasa hingga teknologi pertanian. Atas dasar itulah, terjadi berbagai reaksi terhadap kemajuan pemeluk agama-agama lain. Secara umum, reaksi tersebut dapat dibedakan menjadi empat yaitu: tradisionalis, modernis, revivalis dan transformatif.
1.       Tradisionalis
Pemikiran tradisionalis percaya bahwa kemunduran umat islam adalah ketentuan dan rencana Tuhan, hanya Tuhan yang maha tahu tentang arti dan hikmah di balik kemunduran dan keterbelakangan umat islam. Cara berfikir tradisionalis tidak hanya terdapat dikalangan muslim di pedesaan, tapi sesungguhnya pemikiran tradisionalis terdapat di berbagai organisasi dan berbagai tempat.
Banyak diantara mereka yang dalam sektor kehidupan sehari-hari menjalani kehidupan yang sangat modern dan mengasosiasikan diri sebagai golongan modernis. Namun ketika kembali kepada persoalan teologi dan kaitannya dengan usaha manusiamereka sesungguhnya lebih layak dikatagorikan sebagai golongan tradisionalis.
2. Modernitas
Dalam masyarakat barat, modernisme mengandung arti pikiran, aliran, gerakan dan usaha untuk mengubah paham-paham dan institusi-institusi lama untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Asumsi dasar kaum modernis adalah bahwa keterbelakangan umat islam karena mereka melakukan sakralisasi terhadap semua bidang kehidupan.
Oleh karena itu, mereka cenderung melihat nilai-nilai sikap mental, kreativitas, budaya dan paham teologi sebagai pokok permasalahan. Mereka menganjurkan agar kaum trdisionalis mengubah teologi mereka dari teologi jabariyah kepada teologi rasional dan kreatif yang cocok dengan globalisasi dengan menyiapkan sumber daya manusia yang handal melalui pendidikan dengan menciptakan sekolah-sekolah unggulan.
3. Revivalis-Fundamentalis
Kecenderungan umat islam ketiga dalam menghadapi  globalisasi adalah revivalis, revivalis menjelaskan faktor dalam (internal) dan faktor luar (eksternal) sebagai dasar analisis tentang kemunduran umat islam. Globalisasi dan kapitalisme bagi mereka merupakan salah satu agenda barat dan konsep non-islami yang dipaksakan kepada masyarakat muslim, mereka menolak kapitalisme dan globalisasi karena keduanya dinilai berakar pada paham liberalisme. Karena itulah, mereka juga disebut sebagai kaum fundamentalisme, mereka dipinggirkan oleh kaum developmentalis karena dianggap sebagai ancaman bagi kapitalisme.

4.Gagasan transformatif
Merupakan alternatif dari ketiga respons umat islam diatas, mereka percaya bahwa keterbelakangan umat islam disebabkan oleh ketidak adilan sistem dan struktur ekonomi, politik dan kultur. Oleh karena itu, agenda mereka adalah melakukan trasformasi terhadap struktur melalui penciptaan relasi yang secara fundamental baru dan lebih adil dalam bidang ekonomi, politik dan kultur. Ini adalah proses panjang penciptaan ekonomi yang tidak eksploitatif, politik tanpa kekerasan, kultur tanpa dominasi dan hegemoni serta penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar